Diminta Buka Data Kasus Positif, Ini Jawaban Gugus Tugas Bengkulu

Diposting: 10 May 2020
Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu saat rapat video conference Minggu, 06 Mei 2020, Poto: Dok
Indo Barat - Melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 09 Mei 2020 kemaren membuat kepanikan di tengah masyarakat dan memicu rasa penasaran terhadap orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19. Mulai dari mencari tau alamat tempat tinggal, hingga nama lengkap orang yang dinyatakan positif.
Merespon itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selaku ketua Gugus Tugas mengatakan sudah membuka data sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang diputuskan pemerintah.
“Tidak ada yang kita tutupi untuk kita bagi informasi ke masyarakat itu sendiri. Kita sudah usahakan yang terbaik terkait update info Covid-19. Jadi, mari kita bekerjasama untuk saling mendukung satu sama lain," ungkap Gubernur Rohidin usai gelar video conference bersama seluruh bupati/walikota di Bengkulu, Minggu, 10/05/2020.
Ditambahnya, terkait beberapa pasien yang berasal dari tenaga medis kesehatan, Gubernur Rohidin menyebutkan bahwa sebelum tenaga medis kesehatan dinyatakan positif Covid-19, tenaga medis tersebut sudah melakukan isolasi di Badan Diklat Provinsi Bengkulu sejak pertengahan Maret lalu.
"Jadi tidak ada guna juga mencari tau alamat detail pasien, karena tenaga medis tersebut tidak berada di kediamannya jauh sebelum menangani pasien Covid-19 sebelumnya. Coba kita mulai sekarang untuk menghargai privasi keluarga pasien agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," tegas Gubernur
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang menyebutkan persoalan tersebut merupakan hal yang wajar dirasakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu saat ini.
"Kita sebagai manusia biasa tentu memiliki rasa cemas akan informasi terkait apapun mengenai pandemi saat ini. Tapi, jangan sampai berlebihan, hal ini bisa mengakibatkan miskomunikasi yang akan terjadi kedepannya nanti," jelas Herwan.
Miskomunikasi yang dimaksud Herwan bisa berbentuk dengan munculnya data-data yang tidak valid sehingga akan hadir di tengah masyarakat tentang informasi hoax nantinya.
"Di sini kita selaku tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu akan terus bekerja dengan protokol komunikasi publik. Dimana kita tidak boleh membuka data pasien dengan lengkap. Yang boleh kita informasikan hanya berupa inisial, umur, jenis kelamin, hingga gejala yang dirasakan pasien tersebut.
Untuk itu, seperti imbauan Gubernur tadi, kita tidak perlu memikirkan hal sejauh itu. Dengan fokus mengikuti anjuran tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan, InsyaAllah kita bisa memutus mata rantai pandemi covid-19 secepat mungkin," tutup Herwan. [***]
Editor: Alfridho Ade Permana