Buron karena Tabrak dan Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Curas Diciduk Polisi

Buron karena Tabrak dan Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Curas Diciduk Polisi

Gambar

Diposting: 04 Nov 2020

Pelaku Curas, AAM saat diamankan di Mapolsek Gading Cempaka, Poto:Dok



Indo Barat – AAM (25) warga Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu diciduk Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Senin sore (02/11/2020).



AA yang diketahui berprofesi sebagai buruh ini diringkus karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Musang Nala 2020. 



AAM saat ditangkap ketika sedang  berada di kawasan Muara Bangkahulu yang saat itu sedang bekerja memuat pasir ke mobil. Polisi yang sudah mengintai kemudian langsung meringkuk AAM dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka guna dimintai keterangan. 



Diketahui, AAM terlibat dalam pencurian sepeda motor bulan Juli lalu Merk Yamaha Mio M3 Nopol BD 6709 CN. Ia bersama rekannya menabrak korban dan kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan kabur melarikan diri.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno. S.Sos, MH menjelaskan penangkapan AAM merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B- 804/VII/2020/ RES BKL/ SEK GC. Tanggal 26 Juli 2020 lalu. 



Satu pelaku sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu Doni (23) dan sudah menerima putusan pengadilan.“Pelaku ditangkap setelah kurang lebih 3 bulan melarikan diri,” tegas Kabid Humas [***]



Editor: Irfan Arief


Kategori: Kriminal