Bawaslu Seluma Rekomendasikan TPS 5 Napal Digelar Pemungutan Suara Ulang

Diposting: 18 Feb 2024
TPS 05 Kelurahan Napal, Kabupaten Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma merekomendasikan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Seluma terkait akan digelarnya PSU di TPS 5 Kelurahan Napal.
"Sudah kita layangkan surat rekomendasi ke KPU agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang di wilayah TPS 05," kata Gandi, Minggu, (18/02/2024).
Saat ini pihaknya lanjut Gandi, masih menunggu keputusan dari KPU yang masih melakukan kajian akan digelarnya Pemungutan Suara Ulang tersebut.
Dasar PSU ini kata Gandi, dilakukan karena adanya temuan pemilih eksodus ataupun pemilih yang diluar domisili Kabupaten Seluma.
"Berdasarkan hasil laporan yang dituangkan Panwascam di Formulir A terdapat 3 orang yang diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu," ungkap Gandi.
Gandi mengatakan, bahwa berdasarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ini nantinya hanya berlaku kepada 4 Surat Suara yakni, Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. Surat Suara DPRD Kabupaten tidak termasuk.
"Hanya 4 Surat Suara yang akan dilakukan PSU yakni, Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi. Surat suara DPRD Kabupaten tidak termasuk dan itu berdasarkan rekomendasi yang sudah dilampirkan," ujar Gandi.
Sehubungan atas rekomendasi PSU paling selambat-lambatnya dilaksanakan setelah 10 hari usai dilakukan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 14 Febuari 2024 lalu.
"Secara teknisnya itu bakal dilakukan KPU, lebih jelasnya kita tunggu KPU yang saat ini masih melakukan kajian terhadap rekomendasi PSU itu," kata Gandi.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Seluma Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Teddy Rahman Menang Telak
04 Dec 2024
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Garda Rafflesia Bekerjasama dengan KPU Sosialisasikan Pilkada Bersih dan Transparan
29 Oct 2024
-
Dapat Nomor Urut 1, Teddy Rahman: Bersatu Kita Teguh, Optimis Juara
24 Sep 2024