Bangun Balai Kota Rp 35 M, Aktifis Ingatkan Helmi Hasan Soal Ganti Rugi SD 62

Kasrul Pardede aktifis muda Bengkulu, Poto:Dok
Indo Barat – Anggaran Rp 35 Miliar untuk membangun balai Kota dipersolakan anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay. Melalui suratnya, politisi PPP itu menyebut tidak pernah membahas anggaran untuk pembangunan balai kota namun, tiba-tiba muncul di APBD tahun 2020.
Ariyono bahkan meminta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan membekukan anggaran karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.
"... kami minta Pak Wali Kota membekukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut, supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," tulis Ariyono dalam suratnya.
Terkait masalah tersebut aktifis Bengkulu malah mengingatkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan soal SD 62 Kota Bengkulu yang sempat terkendala biaya ganti rugi. Aktifis menyebut, anggaran Rp 35 M untuk bangun balai kota belum terlalu mendesak terlepas prosesnya bermasalah atau tidak.
“Lucu saja, saya malah teringat masalah SD 62 yang sampai saat ini belum ada ujung pangkalnya. Biaya ganti rugi SD 62 itu cuma butuh 4,6 M tapi ini pemkot malah anggarkan duit Rp 35 miliar untuk bangun balai kota. Dimana logisnya, kalau SD 62 itu kan soal hajat hidup orang banyak dan menyangkut masalah pendidikan, nah! kalau balai kota, saya tidak tahu, apa mendesaknya? dimana yang katanya APBD untuk rakyat” kata Kasrul Pardede, aktifis muda Bengkulu saat dimintai tanggapan terkait polemik anggaran balai kota Bengkulu, Rabu, (28/01/2020)
Sampai saat ini sambung Kasrul, orang tua siswa SD 62 masih banyak yang menayakan kejelasan soal SD 62 “Saya dan kawan-kawan aktifis yang advokasi langsung jadi saya tahu persis, bagaimana repotnya orang tua yang anak-anaknya harus dipindahkan, sampai saat ini mereka masih terus bertanya ke saya“ kata Kasrul
Terkait masalah penganggaran balai kota yang diduga tidak sesuai prosedur, Kasrul belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku belum memahami persis terkait masalah tersebut
“Saya tidak tahu itu prosedural atau tidak, saya baru tahu surat itu beredar di medos. Kalau melihat narasinya, saya kira apa yang dilakukan pak Ariyono Gumay itu benar dan kita sangat mendukung, Dia kan sedang menjalankan fungsi pengawasanya sebagai dewan, nggak ada yang salah, memang seharusnya anggota dewan begitu jangan cuma angguk-angguk, kalau diam saja sia-sia nanti amanat yang diberikan rakyat” kata Kasrul
Sementara itu Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan saat dihubungi media ini belum memberikan konfirmasi terkait persoalan anggaran Balai Kota yang disebut tidak prosedural. Pesan WA yang dikirim media ini belum dibalas Wali Kota Helmi Hasan.
Reporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Mentari Muda Deklarasi Dukung Rohidin-Meriani
17 Nov 2024
-
Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Catatan Khusus
05 Jun 2024
-
Pasangan Muda, Ariyono Gumay Resmi Daftar ke KPU Kota Bengkulu
12 May 2024
-
Solidaritas Warga Muhammadiyah Dukung Ariyono Gumay Maju Pilwakot Bengkulu
09 May 2024
-
Pemkot Bengkulu Bangkrut, Pj Wali Kota Bakal Potong TPP ASN
13 Oct 2023