Warga Taba Lubuk Puding Urung Nikmati Program 1000 Jalan Mulus

Diposting: 29 May 2024
Kondisi jalan di lahan HGU PTPN VII Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Warga Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma dipastikan tidak dapat menikmati Progam jalan 1000 Jalan Mulus Bupati Erwin Octavian.
Pasalnya jalan tersebut masih masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII. Status jalan tersebut hingga kini belum dihibahkan ke Pemda Seluma sehingga jalan itu tidak bakal dapat dilakukan pembangunan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma Hadianto. Ia mengatakan akses jalan masuk ke Desa Taba Lubuk Puding yang masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Padang Pelawi tak jadi di hibahkan ke Kabupaten Seluma.
Hadianto menjelaskan sebelumnya Pemda Seluma bersama PTPN VII sudah bersepakat saat perpanjangan kontrak HGU pada akhir tahun tahun 2023 lalu, aset yang cuma dapat dimiliki yaitu hanya lokasi jalan yang ada di sekitar Desa. Sedangkan sepanjang jalan itu tetap menjadi milik PTPN VII.
"Sesuai pengajuan yang kita bahas dengan PTPN VII Padang Pelawi terkait perpanjangan HGU, sepakat bahwa akses jalan yang masuk kedalam lahan HGU tak jadi di hibahkan oleh pihak PTPN VII," jelas Sekda.
Hadianto melanjutkan kesepakatan sebelumnya pihak perusahaan akan bertanggung jawab untuk membangun dan memperbaiki jalan yang rusak, sehingga mobilitas masyarakat di desa tersebut tetap berjalan lancar.
"Alasan dari pihak perusahaan jika ingin dihibahkan lahan tersebut prosesnya berlangsung lama sehingga manager perusahaan menawarkan kalau jalan itu akan dibangun melalui perusahaan PTPN. Kita sudah tekankan pihak perusahaan harus punya kontribusi kepada masyarakat setempat, salah satunya terkait perbaikan jalan," kata Hadianto.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati Seluma Erwin Octavian yang sebelumnya sudah berjanji akan mengeluarkan status jalan tersebut dari HGU PTPN VII. Kala itu, Erwin mengatakan pembebasan jalan HGU dari PTPN masih berproses.
"Saat ini kami masih megurus serah terima pembebasan jalan dari PTPN VII, mudah-mudahan ini cepat selesai setelah itu nantinya kami akan bangun jalan disitu," kata Bupati saat itu.
Warga Desa Taba Lubuk Puding hingga sekarang harus menempuh jarak perjalanan sejauh 8 Kilometer untuk menuju akses luar jalan lintas Provinsi. Setiap hujan jalan yang berada di tengah-tengah lahan HGU PTPN VII akan berlumpur sehingga menghambat konektivitas warga setempat.
Reporter: Deni Alianysah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Keluarga Duga Kelalaian Layanan Medis Sebabkan Balita Meninggal di RSUD Tais
18 Nov 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Seluma Periode 2024-2029
05 Nov 2024
-
Gegara Tak Dibahas DPRD Lama, APBD-P Seluma Bakal Disahkan Perkada
03 Sep 2024