Waka DPD RI Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan

Diposting: 04 Jul 2020
Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin. Foto/Dok
Indo Barat, JAKARTA - Paket pelatihan di Program Kartu Prakerja akhirnya dihentikan sementara pemerintah. Hal itu menyusul kritikan dan penolakan dari masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin memandang langkah tersebut dianggap tepat karena mengakomodir keinginan publik yang selama ini menanganggapi program tersebut tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara.
"Saya mengapresiasi langkah penghentian paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan," terang Sultan Bachtiar Najamudin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).
Selain menimbulkan pro dan kontra, kata Sultan, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.
"Contoh, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
Senator asal Bengkulu ini menyatkan dengan temuan itu, menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu.
Karena itu, dirinya mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan program pelatihan prakerja itu.
Sultan mengusulkan, sebaikanya pemerintah tidak hanya menghentikan paket prlatihan saja, tapi sekaligus Program Kartu Prakerja-nya yang dihentikan.
Sultan berharap, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bisa membuat program pengganti prakerja yang betul-betul bisa mengurangi angka pengangguran.
"Dampak dari Pandemi Covid-19 ini tidak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang dirumahkan alias kehilangan pekerjaan," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja.
Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/.
Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia.
Kartu Prakerja juga menuia sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja.
Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.
Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.
Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket Prakerja.
Rilis JMSI
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ketua DPD RI Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
17 Dec 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Kami Bangga Bung, Destita Minggir
03 Oct 2024
-
Putra Bengkulu Kandidat Terkuat Ketua DPD RI
29 Sep 2024
-
Ahmad Kanedi Putuskan Tak Masuk Bursa Pilkada Seluma, Ini Alasannya
17 Mar 2024