Video Hot dengan Mantan Pacar Nyebar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Diposting: 22 Aug 2021
Tersangka HG (20) saat diamankan Polres Rejang Lebong, Foto: Dok
Indo Barat - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL) bersama personil Polres Pariaman berhasil menangkap seorang tersangka berinisial HG (20) warga Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Kamis, (19/8/2021) malam.
Kapolres RL AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina kemarin mengungkapkan, tersangka ditangkap karena dilaporkan mantan pacarnya sendiri atas dugaan penyebaran foto dan video ‘Hot’ atau berbau porno.
‘’Tersangka kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara karena melakukan perbuatan asusila melalui media elektronik. “ ungkap Kasat Reskrim, Sabtu, (21/08/21)
Diungkapkan Rahmat, sebelumnya pelaku dan korban memiliki status pacaran dan sudah banyak mendokumentasikan foto maupun video ‘hot’ keduanya. Namun, ternyata dokumentasi foto dan video tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korban. Jika mereka putus maka akan disebar luaskan.
‘’Korban melapor karena pelaku menyebarkan foto dan video si korban kepada rekan-rekannya,’’ sambung Rahmat.
Ditambahkan Rahmat, pelaku HG sendiri memang berasal dari Padang Pariaman Sumbar namun, sebelumnya sempat tinggal dan menetap di Kabupaten RL. Pasca dilaporkan korban, HG melarikan diri pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Padang Pariaman.
‘’Makanya setelah kita mengetahui keberadaan pelaku HG, langgsung koordinasi dengan Polres Padang Pariaman dan alhamdulillah berhasil kita amankan.’’ Demkian disampaikan AKP Rahmat.
Editor: Alfrihdo Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024
-
Oknum Caleg di Seluma Diduga Lecehkan Karyawan Perempuan
14 Jan 2024
-
Sempat Kabur, Polres Lebong Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan
03 Jan 2024