Usai Disidang DKPP, Komisioner KPU Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara

Diposting: 13 Sep 2023
Aris Silaswan saat menjalani sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat, 8 September 2023, Foto: Dok/DKPP
Indo Barat – KPU Provinsi Bengkulu memberhentikan sementara Komisioner KPU Bengkulu Utara, Aris Silaswan atas dugaan pelanggaran kode etik. Pemberhentian itu tertuang dalam SK Nomor 1023/2023 tentang Pemberhentian Sementara Anggota KPU BU 2023-2028 tertanggal 11 Agustus 2023.
Sebelumnya Aris telah menjalani sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat, 8 September 2023. Saat ini Aris masih menunggu keputusan final dari DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelanggaa pemilu yang diadukan oleh Ketua Umum Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu, Septo Adinara.
Kuasa Hukum Pengadu, Sasriponi Bahrin Ranggolawe mengatakan, Aris diduga terlibat dalam kepengurusan partai politik dengan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara. Aris dilantik pada 14 Mei 2018 yang artinya belum memenuhi syarat sebagai calon komisioner KPU karena belum genap 5 tahun tidak terlibat partai politik.
“Apabila kita hitung dari tanggal SK Partai Golkar sampai dengan waktu pendaftaraan maka usia ketidakterlibatan Teradu dalam partai politik yaitu 4 tahun 10 bulan 16 hari. Jika dihitung sampai lolos pemberkasan yaitu 4 tahun 10 bulan 23 hari,” kata Sasriponi.
Sementara Aris Silaswan membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Septo Adinara dan kuasanya dalam sidang pemeriksaan. Menurut Aris, ia tidak pernah mendaftarkan atau didaftarkan dalam anggota partai politik manapun baik secara manual ataupun aplikasi.
“Saya tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai, dan tidak pernah memiliki kartu anggota partai. Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak adanya nama Teradu dalam Sistem Informasi Partai Politik,” kata Aris.
Aris mengakui sempat hadir dalam acara pelantikan DPD Golkar Bengkulu Utara namun kehadirannya bukan untuk dilantik melainkan atas ajakan Alfian Yudiansyah, pemilik rumah tempat ia tinggal.
Hal berbeda disampaikan saksi Amirul Mukminin yang merupakan pengurus DPD Golkar Bengkulu Utara. Menurut Amirul, ia sempat makan bersama dengan saudara Aris di Kantor DPD Golakr Bengkulu Utara sebelum sama-sama dilantik. Saat pelantikan, Aris Silaswan mengenakan semi jas dengan logo partai Golkar.
Kesaksian serupa juga disampaikan Lukitri Utomo yang bersama-sama dilantik dengan Aris Silaswan pada 14 Mei 2018. Menurut Lukitri, ia bersama dengan Aris Silaswan sama-sama naik panggung pelantikan namun posisi berjauhan. Ia bahkan sempat berbincang dengan Aris setelah dilantik.
Reporter: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
Didampingi Ribuan Pendukung, Arie-Sumarno Daftar ke KPU
28 Aug 2024