Uji Kelayakan Beban, Dishub Provinsi Bengkulu Periksa Kendaraan Angkutan Barang

Gambar

Diposting: 06 May 2019

InteraktifNews – Guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan keteraturan sosial di jalan raya, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu melakukan uji sampel terhadap beban kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin, 6 Mei 2019.



Kegiatan yang digelar bersama Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Selatan itu digelar DIshub Provinsi Bengkulu untuk meminimalisir penyebeb kecelakaan lalu lintas, mengganggu kelancaran, hingga memicu kerusakan infrastruktur jalan. 



'



Dalam uji sampel tersebut, setiap kendaraan angkutan barang diperiksa dan dicek kapasitas angkutnya. Pengecekan dilakukan dengan melakukan penimbangan menggunakan timbangan kendaraan portabel. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah angkutan barang. Mulai dari tata cara pemuatan serta dimensi kendaraan atau bentuk kendaraan.



Di samping itu, kegiatan yang dilaksanakan juga bagian dari sosialisasi kepada pengendara angkutan terkait persyaratan angkutan yang harus dipenuhi. Serta kelengkapan surat kendaraan yang juga harus dimiliki setiap pengendara.



'



Lebih lanjut, kegiatan ini juga untuk merazia sejumlah kendaraan angkutan barang yang berkaitan dengan keterangan izin registrasi (KIR) dan kendaraan dengan kelebihan muatan.



Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan perizinan angkutan barang ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting faktor keselamatan dalam berkendara. Seperti kelengkapan KIR dan kendaraan over tonase.



Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya penertiban pengawasan terhadap angkutan angkutan barang dengan bermuatan Over Dimensi Over Loading (ODOL), bertujuan guna memperpanjang usia jalan raya dan tentu saja faktor keselamatan dalam berlalu lintas.



,



Dengan adanya razia yang digelar secara rutin, tentunya akan mengharuskan sopir atau pemilik kendaraan angkutan barang untuk segera mengurus atau menghidupkan kembali semua perizinan kendaraan yang sudah habis masa berlakunya, agar ke depan terjamin keselamatan dalam berkendara. (Adv)



Reporter: Junaidi Hamid

Editor: Riki Susanto