Uang Makan 7 Ribu Orang ASN Pemprov Bengkulu Belum Dibayar, Dewan Prihatin

Diposting: 15 Jun 2021
Foto ilustrasi, Dok
Interaktif News – Belum cairnya uang makan untuk 7 ribu orang ASN pemprov Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Uang makan itu belum dicairkan sejak bulan Januari hingga Mei 2021.
Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi meminta pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis segera mencairkan uang makan ASN dimaksud. Menurut dia tidak ada alasan telat membayar karena anggaran sudah tercantum dalam DPA.
“Kita ketahui pengesahaan Perda APBD sudah disahkan sejak 30 November tahun lalu. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan uang makan ASN tersebut dan sepengetahuan kita tidak ada hubungannya penurunan pendapatan dengan pembayaran uang makan tersebut” kata Edwar Samsi, Selasa, (15/06/2021)
Hal sendada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP. Namun, Jonaidi melihat telatnya pembayaran uang makan bagi ASN pemprov sejak 5 bulan terakhir lantaran pemprov masih melihat skala prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah karena dampak Covid 19.
Jonaidi menyebut, pendapatan daerah mengalami penurunan seperti PAD yang dikelola turut menurun, termasuk dana transfer dari pusat juga berkurang. Pemerintah pusat juga menerbitkan edaran sebesar 8 persen dari total keuangan daerah harus terkena recofusing.
“Masalah recofusing yang terjadi pemotongan uang daerah mencapai ratusan miliar, diperkirakan penyebab belum dibayarkan yang makan ASN tersebut lantaran dana yang ada harus diperuntukan untuk yang prioritas dulu” ujar dia.
Di tengah pandemi kata Jonaidi seharusnya gubernur trutu menyesuaikan dengan kondisi seperti ASN yang Work From Home (WFH) agar uang makannya tidak diberikan.
“Kita diharapkan sama-sama prihatin dengan kondisi sekarang. Belum lagi anggaran sedang defisit tapi, disatu sisi apresiasi kita berikan karena TPP ASN Pemprov tetap dibayarkan tidak seperti di Pemda DKI yang dilakukan pemotongan. Makanya, pembayaran uang makan memang perlu juga dilakukan evaluasi, dengan tidak semua dibayarkan sebab rakyat juga butuh dana pembangunan” terang dia.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024