Truk Berlogo SB Langgar Tonase

Gambar

Diposting: 13 Sep 2019

Truk berlogo SB yang melintas di wilayah Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.Foto/Dok: Repi Pratomo



Indo Barat - Sejumlah truk pengangkut material milik Sabana yang berlogo dan bertuliskan SB di bodi mobilnya diduga telah melanggar tonase, hal ini mengingat kapasitas jalan yang ada di wilayah kecamatan kerkap merupakan tipe kelas 3 hanya berkapasitas 8-10 ton sedangkan truk tersebut bermuatan hampir 30 ton, Sabana sendiri merupakan ayah kandung dari Roger anggota DPRD BU dari partai PKPI.



Menindaklajuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Ilham Syafriantoro Sakti S.Ik berjanji akan melakukan penindakan tegas dengan merazia truk-truk dengan muatan berlebih tersebut.



"Kita akan melakukan penertiban dengan bekerja sama dengan Dishub Bengkulu Utara, serta meminta agar pihak Dishub untuk membuat rambu-rambu Lalu Lintas, Ujar Kasat, Rabu (11/9/2019).




Baca Juga: Warga Sebut Ada Bendera Hauling Milik Keluarga Mian




Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara Eka Hendriyadi mengaku sudah melakukan teguran terhadap perusahaan pemilik truk yang muatannya berlebih tersebut. "Kita sudah melakukan teguran, namun untuk penertiban secepat mungkin akan kita lakukan setelah kita melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi serta Satlantas Polres Bengkulu Utara," Ujar Eka.



Pantauan awak media di lokasi, akibat melintasnya truk-truk dengan muatan berlebih tersebut, beberapa ruas jalan sudah mengalami keretakan padahal jalan tersebut masih berusia sekitas 5 tahun. (Repi Pratomo)