Tokoh Masyarakat dan Forkopimda Bengkulu Selatan Deklarasi Anti Hoax

Diposting: 16 Mar 2018
Indo Barat - Aksi tolak Hoax terus bergulir di Provinsi Bengkulu. Setelah sebelumnya para ulama dan Polda Bengkulu mendeklarasikan tolak hoax dan menyepakati hoax adalah musuh bersama, kali ini gerakan anti hoax juga digelar di Bengkulu Selatan, Jumat (16/3/2018).
Gerakan anti hoax di Bengkulu Selatan itu dihadiri oleh Forkopimda Bengkulu Selatan diantaranya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Kajari, ketua MUI, ketua FKUB, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Bengkulu Selatan.
"Terimakasih atas dukungan masyarakat Bengkulu Selatan, kegiatan deklarasi anti hoax ini merupakan satu upaya agar saat pemilu nanti tidak ada perpecahan akibat hoax yang biasa tersebar di media sosial," kata Kapolres Bengkul Selatan AKBP Ordiva.
Kegiatan Deklarasi anti hoax merupakan edukasi dan memberikan pengertian untuk masyarakat tentang bahaya dan sanksi menyebar berita hoax. Penyebar berita hoax akan dikenakan sanksi atau dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tantang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya paling maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Reporter : Fahmi Hartati
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
Rusak dan Tumbang, Spek APK Fasilitas KPU Bengkulu Selatan Dipertanyakan
13 Nov 2024
-
Reskan Effendi Pastikan Gugat KPU Bengkulu Selatan
14 Sep 2024
-
Proses Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Talang Indah Berjalan Sukses
19 Aug 2024