Tindaklanjuti Aduan Warga, Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP dengan BPN

Diposting: 20 Sep 2021
Rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu bersama BPN Kota Bengkulu. Senin, 20 September 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Menindaklanjuti adanya pengaduan 35 orang warga Kelurahan Bentiring kepada Dewan terkait dengan tidak diakomodirnya permohonan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Kota Bengkulu.
Senin pagi (20/09/2021) Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu serta Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku ini terungkap bahwa 35 orang warga yang rumahnya berada di sekitar SMA Negeri 9 Kelurahan Bentiring tersebut telah mengajukan penerbitan sertifikat tanah kepada BPN Kota Bengkulu, namun ditolak dengan alasan tercatat sebagai Plotting Tanah Pemerintah Kota Bengkulu.
"Warga minta Pemkot mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa tanah tersebut bukan aset Pemda. Persoalan tanah ini memang kita harus berhati-hati, karena rentan menimbulkan konflik," kata Teuku.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Kota Bengkulu mengaku masih harus mempelajari surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Namun sepanjang narasi surat rekomendasi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta memang ada pernyataan dari Pemerintah Kota Bengkulu bahwa tanah yang dimaksud memang bukan aset Pemkot, pihak BPN pasti akan memproses pengajuan penerbitan sertifikat oleh warga.
Sementara itu Anggota Komisi I lainnya Ariyono Gumay menilai persoalan aset memang masih menjadi kelemahan Pemerintah Daerah. Ia menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan inventarisir/sensus secara komprehensif terhadap aset serta pengamanan aset berkelanjutan.
"Kita ini kan memang lemah terhadap aset. Maka dari itu saran saya segera lakukan sensus aset secara keseluruhan dan lakukan pengamanan aset dengan cara pemagaran atau pembuatan sertifikat agar kejadian-kejadian konflik akibat sengketa aset kita tidak terulang lagi," kata Ariono Gumay. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Plt Gubernur Rosjonsyah Ingatkan Sinergitas
07 Oct 2024
-
Reses Alamsyah: Tampung Aspirasi Masyarakat, Fokus Pengembangan UMKM
23 Mar 2024
-
Ketua Komisi II Serahkan Bantuan Matras untuk Atlet MMA
01 Feb 2024
-
Yudi Darmawansyah: Isu Oknum Pejabat Selingkuh Coreng Wajah Kota, Segera Disikapi
05 Jan 2024
-
3 Kelompok Nelayan Jenggalu Dapat Bantuan Perahu Sampan
05 Dec 2023