Timlegda dan Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Bahasa Perda Retribusi dan Pajak Daerah

Diposting: 30 Mar 2022
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Foto: Dok
Interktif News – Tim Legislasi Daerah (Timlegda) Pemerintah Kota Bengkulu saat ini tengah menyiapkan administrasi dan kelengkapan untuk menyusun seluruh peraturan daerah (Perda) yang berkenaan dengan retribusi dan pajak daerah akan digabung dalam satu perda.
Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Beberapa waktu lalu Timlegda Sekretariat Daerah Kota Bengkulu telah menggelar rapat hearing dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu guna untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.
Pemerintah pusat sendiri hanya memberikan tenggang waktu selama 2 tahun setelah undang-undang dikeluarkan agar masing-masing daerah merealisasikan.
“Jadi di Propemperda tahun 2022 ini ada dua Raperda yang terpaksa kami tunda. Yakni, Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Raperda retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Percuma dibahas karena nanti disatukan,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Rabu, (30/03/22).
Ia memperkirakan setidaknya ada puluhan perda yang berkaitan dengan pajak retribusi seperti pajak hotel, pajak restoran, retribusi parkir, retribusi sampah, dan lainnya. Pemkot menargetkan pembahasan Perda khusus pajak retribusi itu dapat diselesaikan tahun ini.
“Nanti kami sisir seluruh perda tersebut. Mungkin ada puluhan perda yang akan dijadikan satu nantinya akan kami susun naskah akademis dan kelengkapan dokumen lainnya,” jelas Solihin.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra in imenyebut bahwa ada 3 Raperda retribusi yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2022 yang harus dicabut. Melalui surat, Wali Kota harus mengajukan lagi Raperda retribusi di luar Propemperda. [Adv]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Plt Gubernur Rosjonsyah Ingatkan Sinergitas
07 Oct 2024
-
Reses Alamsyah: Tampung Aspirasi Masyarakat, Fokus Pengembangan UMKM
23 Mar 2024
-
Ketua Komisi II Serahkan Bantuan Matras untuk Atlet MMA
01 Feb 2024
-
Yudi Darmawansyah: Isu Oknum Pejabat Selingkuh Coreng Wajah Kota, Segera Disikapi
05 Jan 2024
-
3 Kelompok Nelayan Jenggalu Dapat Bantuan Perahu Sampan
05 Dec 2023