Tiga Pelaku Pembobol Warung Tuak Diringkus Polisi

Gambar

Diposting: 15 Dec 2020

Tiga pelaku saat diamankan di Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu. Foto/Dok



Indo Barat – Tim opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian masing-masing berinisial He (30), Ek (25) dan An (19) ketiganya warga  kelurahan Bumi Ayu dan kelurahan Kandang kota Bengkulu pada Senin (14/12/2020) dinihari.



Ketiga pelaku terlibat dalam aksi pencurian di warung tuak milik Siska Dewi Yanto (50) warga  Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu pada 8 September 2020 lalu. 



Dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone, tabung gas elpiji 3 kilogram dan speaker aktif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta.



Kapolsek Kampung Melayu,Iptu Surya R Purnama SH MH mengatakan, pelaku ditangkap saat asyik menikmati minuman keras (miras) disalah satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Bali.



”Dari laporan korban yang kita terima, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. akhirnya Senin 14 Desember 2020 malam pelaku berhasil ditangkap saat menikmati miras di sekitaran Kelurahan Kampung Bali,” ujar Kapolsek.



Dari tiga orang pelaku yang diamankan lanjut Kapolsek, dua orang merupakan resedivis kasus tindak kriminal. Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman karena pelaku belum selesai diperiksa. Termasuk untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dengan kasus kriminal lain di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu atau tidak.



Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Pelaku berjumlah 4 orang dari kasus pencurian tersebut, tiga tertangkap dan satu orang masih dalam pengejaran, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.



”Masih kita dalami, mereka ini terlibat kasus lain atau tidak, yang pasti ada yang resedivis. Kita masih mengejar satu orang temannya,melarikan diri ke luar Kota Bengkulu,”jelas Iptu Surya.



Dijelaskan Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan korban yang sudah tertidur pulas. Setelah mereka nongkrong di warung tuak milik korban, empat pelaku tidak langsung pulang karena hujan.



Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi pencurian tersebut. pelaku Ek kemudian masuk kedalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu bisa dibuka dengan mudah oleh pelaku.



Empat orang ini kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android, mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif.



Para pelaku juga sempat mengunci kamar korban dari luas agar korban tidak bisa keluar.



”Dari aksinya itu, pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, jadi digunakan oleh pelaku,” sampai  Kapolsek. (**)



Editor : Alfridho AP