Tersangka Kasus Hibah KONI Bengkulu Bertambah 1 Orang

Diposting: 04 Aug 2021
Kombes Pol Dolifar Manurung, Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat – Setelah sebelumnya menetapkan mantan Ketua KONI Provinsi, Mufran Imron sebagai tersangka, penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu menambah satu orang tersangka baru kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020. Tersangka itu berinisial F yang merupakan bendahara KONI.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung ketika kepada awak media mengungkapkan, penetapan F sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi telah diperiksa sebelumnya.
“Iya ada satu tersangka tambahan kasus korupsi KONI, bendaharanya, inisial F.” ungkap Kombes Dolifar Manurung, Rabu, (05/08/21)
Pihak penyidik akan segera melengkapi berkas perkara tersangka F untuk segera dilimpahkan kepada kejaksaan.
Sedangkan berkas perkara tersangka Mufron Imron beberapa pekan lalu sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena belum lengkap atau belum P21. Namun, pihak kepolisian memastikan akan segera melengkapi dan dikrim kembali ke kejaksaan.
”Kita akan segera menyelesaikan berkas kedua tersangka dan langsung kita serahkan ke Kejaksaan.” Kata Kombes Pol Dolifar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dana hibah KONI Tahun 2020 mencuat setelah pihak kepolisian Daerah Bengkulu menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana tersebut. Dana hibah senilai Rp 15 miliar itu diduga hanya digunakan senilai Rp 4 Miliar sedangkan sisanya Rp 11 M tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron sebagai tersangka. Mufran Imron sempat mangkir beberapa kali saat dipanggil penyidik hingga akhirnya dijemput paksa di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Timur.
Editor: Alfidho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024