Tegakan Perda, Dinsos dan Satpol PP Kembali Tertibkan Gepeng

Diposting: 07 Aug 2021
Satpol PP saat menertibkan gepeng di kawasan simpang lima Kota Bengkulu. Jumat, 7 Agustus 2021. Foto/Dok
Interaktif News – Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sabtu (7/08/2021) sore, Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban kepada para gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta manusia silver yang masih bandel dengan meminta-minta di jalanan.
Penertiban dimulai dari kawasan simpang lima hingga kawasan lainnya sepanjang jalan protokol di Kota Bengkulu, disini banyak terdapat para gepeng, boneka badut hingga manusia silver yang ditangkap dan diberikan arahan oleh pihak Dinsos dan Satpol PP.
Dengan pendekatan humanis, Kadinsos Rosminiarty memberikan pemahaman pada gepeng dan manusia silver mengenai perda tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
“Setelah ba’da ashar kita melakukan sosialisasi perda nomor 7 tahun 2017 dan penertiban para gepeng, manusis silver dan lainnya. Insya allah ke depannya ini akan dilakukan rutin,” ujar Rosminiarty.
Penertiban ini juga sesuai harapan Walikota dan Wakil Walikota agar Kota Bengkulu bersih (bebas) dari gepeng, manusia silver dan lainnya.
“Kita akan selalu berusaha bersama Satpol PP dalam penegakkan perda ini yang sejalan dengan harapan pak wali dan wawali agar Kota Bengkulu bersih dari gepeng,” terangnya.
Sesuai dengan pasal 18, apabila ada masyarakat atau lainnya yang membantu pembuatan boneka badut untuk digunakan mengemis, pihak Dinsos tak segan-segan akan menindaknya sesuai perda yang berlaku dan akan diberikan sanksi.
Terakhir, Rosminiarty berharap kepada Walikota dan Wawali Dedy mengenai persiapan rumah singgah untuk para pengemis apabila kembali terjerat penertiban.
“Untuk sekarang kita berikan arahan di tempat. Ke depan kita sudah siapkan rumah singgah ke untuk mereka dan ada pembinaan. Untuk itu, kami (Dinsos) sangat berharap dukungan dari pak wali dan wawali mengenai hal ini,” pungkasnya.
(Rilis/Media Center Kota Bengkulu)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024