Tarik Mobil Warga Kepahiang, Bos Debt Collector Diringkus Polisi

Gambar

Diposting: 29 May 2021

Tersangka WA saat dimankan Satreskrim Polres Kepahiang, Foto: Dok



Indo Barat – Seorang pria berinisial WA warga Kota Bengkulu yang merupakan debt collector (DC) pada Kamis, 27 Mei 2021 ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang. WA sebelumnya sempat dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penarikan satu unit mobil milik warga Kepahiang.



Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Iptu Weliwanto Malau mengungkapkan, tersangka Wa pada kamis siang berhasil diamankan oleh pihaknya yang di back up tim Jatanras Polda Bengkulu.



Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, tersangka WA diamankan di wilayah kota Bengkulu saat sedang melakukan penarikan unit mobil warga Kota Bengkulu. Saat ini tersangka WA telah diboyong ke Mapolres Kepahiang guna menjalani penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polres Kepahiang atas kasus 378.



”Tersangka WA merupakan direktur PT BOS yang merupakan pimpinan tersangka KJ yang telah kami tangkap sebelumnya atas laporan penipuan dimana KJ melakukan penarikan unit mobil milik warga Kepahiang” jelas Kasat Reskrim.



Kasat Reskrim mengatakan, WA merupakan atasan dari tersangka KJ dan berdasarkan laporan korban yang melaporkan atas kasus penipuan di Polres Kepahiang. [***]



Editor: Alfridho Ade Permana