Tanpa SLO, Gubernur Rohidin Pastikan Tidak Keluarkan Izin Operasi PLTU Teluk Sepang

Diposting: 13 Aug 2020
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang Pulau Baai, Kota Bengkulu. Foto/Dok: Kanopi Bengkulu
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan tidak akan mengeluarkan ijin operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang sebelum mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO).
Bukan hanya itu, tegas Rohidin, termasuk komponen penunjang lain dari beberapa kementerian teknis yang salah satunya dari Kementerian ESDM.
Selain itu PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) sebagai pelaksana juga diminta untuk memberikan kepastian terkait aktifitas PLTU Teluk Sepang berjalan produktif secara ekonomi, ramah terhadap kelestarian fungsi lingkungan serta menjamin kondusivitas sosial masyarakat sekitar.
“Biasanyakan kalau akan beroperasi terlebih dahulu akan diuji coba dan ada SLO-nya. Jadi kalau biaya produksi ternyata menyebabkan harga lebih mahal itu tidak efisien. Kemudian jika memang ada potensi mencemarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar kita tidak akan berikan izin operasi,” terang Gubernur Rohidin usai Rapat bersama Irjen Kementerian ESDM terkait Kontrol Pelaksanaan Investasi Bidang ESDM dan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terhadap PLTU Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (13/08).
Baca Juga: Lokasi Pembangunan PLTU Teluk Sepang Tak Sesuai RTRW
Lanjut Gubernur Bengkulu Ke-10 ini, untuk menentukan beroperasinya PLTU ini, dinas teknis juga terlebih dahulu harus melakukan pengkajian lainnya. Mulai dari terkait efesiensi secara ekonomi, perhitungan transportasi bahan baku dan terkait teknologi yang digunakan. Apakah menggunakan teknologi lama atau yang baru. Sehingga bisa menjamin secara keseluruhan terutama terkait dampak kelestarian lingkungan dan dampak ekonomi.
“Kerena teknologi baru PLTU bisa serap kembali uapnya itu. Sehingga jangan sampai ketika ini beroperasi ternyata menimbulkan permasalahan. Dan inilah kritikal poinnya di sini,” imbuh Gubernur Rohidin.
Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Prof. Akhmad Syahroza mengatakan, dari pemaparan yang disampaikan Gubernur Bengkulu beserta OPD teknis, jelas bahwa semua investasi sektor ESDM telah berjalan produktif secara ekonomi, ramah terhadap kelestarian fungsi lingkungan serta kondusif secara sosial kemasyarakatan.
Hanya saja terkait SLO yang akan dikeluarkan untuk syarat mutlak beroperasinya PLTU Teluk Sepang, tentunya Tim Kementerian ESDM akan melakukan pengkajian secara menyeluruh dan perspektif.
Sehingga aspek yang diwajibkan terpenuhi dari aktifitas PLTU ini bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Jadi kita ingin memastikan keberadaan seluruh pembangkit yang ada di Bengkulu ini memberikan manfaat kepada masyarakat, Pemda, lingkungan dan badan usaha yang ada. Kami dari pemerintah pusat melihat ini dan apa yang bisa kami berikan akan keseimbangan ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Prof Syahroza. (Mc)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Sudah Telan 2 Korban, Jaringan Listrik PLTU Teluk Sepang Membahayakan Warga
22 Sep 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023