Susun Dokumen RKPD 2025, Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik

Diposting: 07 Mar 2024
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025, Kamis, 7 Maret 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Sebagai upaya menghimpun saran dan masukan dari masyarakat untuk pembangunan di Bumi Se’ase Seijean, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025, di Aula lantai tiga setda Kaur, Kamis, (7/3/2024).
Acara yang dibuka secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin tersebut dihadiri oleh Perwakilan instansi vertikal, kepala perangkat daerah beserta pejabat yang membidangi perencaan OPD, perwakilan kecamatan se-kabupaten kaur, organisasi kemasyarakatan,tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan perwakilan media di kabupaten kaur.
Asisten I dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut dan berharap semua yang hadir dapat menyampaikan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Kaur
"Saya mewakili Bupati Kaur, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah hadir untuk ikut berkontribusi dalam penyusunan RKPD ini. Kita semua hadir disini dengan satu tekad dan semangat yang sama menuju kabupaten kaur yang lebih baik di tahun 2025 nanti " ujarnya.
Asisten I juga menyampaikan bahwa rencana kerja pemerintah daerah atau disingkat RKPD merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalamsatu tahun yang disusun berdasarkan kajian dan melalui hasil diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan
"Tahun ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan yang membutuhkan solusi inovatif dan kerja keras kita bersama. Oleh karena itu, RKPD 2025 harus mencerminkan Visi kita untuk memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya
Lebih lanjut Asisten I mengatakan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
“Melalui tahapan forum konsultasi publik penyusunan RKPD ini diharapkan akan memberikan ide-ide dan gagasan strategis untuk kabupaten kaur di tahun 2025 nanti, mendorong partisipasi seluruh pihak untuk turut aktif mewujudkan rencana kerja pemerintah daerah ini” Pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Asisten Iii Bidang Administrasi Umu Ir. Herwan, M.Si didampingi Sekretaris Bappedalitbang Elpi Sofyan, S.Sos, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Yulizar, ST untuk menampung sumbang saran dari undangan dan penandatangan berita acara Forum Konsultasi Publik.
Reporter: Miko Apriansyah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Legalitas Pabrik Olahan Akar Kuning di Kaur Ikut Disorot, Tertutup dan Tanpa Papan Nama
14 Jan 2025
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Hasil Musdes Wayhawang Tetapkan Sejumlah Rencana Pembangunan di 2025
08 Oct 2024
-
Forum APDESI di Kaur Ingkari Kesepakatan, Ada Kades Tidak Paham UU Kebebasan Pers
05 Aug 2024
-
Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Kaur: Menuju Daerah Unggul, Maju dan Sejahtera
23 May 2024