Sultan Minta Seluruh Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik

Diposting: 13 Nov 2023
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Foto: Dok
Indo Barat – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin angkat bicara terkait adanya upaya politik hak angket anggota DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca ditetapkan keputusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, hasil keputusan MK bersifat final dan mengikat tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun. Mempertanyakan hasil keputusan MK artinya mendelegitimasi supremasi hukum dan konstitusi itu sendiri.
“Proses dan hasil keputusan lembaga peradilan termasuk MK tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan politik sesaat. Bahwa terjadi kontroversi akibat hasil keputusan MK maka hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam demokrasi”, ujar Sultan keterangannya pekan lalu.
Menurut hemat kami, kata Sultan, hasil keputusan MK harus dihormati oleh semua elemen bangsa sebagai sebuah ketetapan hukum positif. MK sudah memiliki mekanisme sendiri untuk mengevaluasi kode etik para hakimnya melalui Majelis Kehormatan MK.
“Mari Kita percayakan kepada MKMK untuk memproses kode etik para hakim sedang berlangsung. Kami harap semua pihak untuk menjaga stabilitas politik nasional di tengah volatilitas ekonomi global saat ini”, tutupnya.
Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.
“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Ketua DPD RI Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
17 Dec 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Kami Bangga Bung, Destita Minggir
03 Oct 2024
-
Putra Bengkulu Kandidat Terkuat Ketua DPD RI
29 Sep 2024