Suimi Fales Tegaskan Wakil Rakyat Wajib Perjuangankan Aspirasi Masyarakat

Diposting: 25 Nov 2023
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, Foto: Dok
Indo Barat – Sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Demikian penegasan yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales.
"Dimana pun wakil rakyat berada wakil rakyat harus tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegasnya, Sabtu, (25/11/2023)
Untuk itu, Suimi meminta masyarakat tidak ragu dan tidak sungkan menyampaikan aspirasinya secara langsung ataupun tidak langsung.
"Tidak usah cemas, seluruh aspirasi akan kita perjuangkan," ujar pria yang akrab disapa Wan Sui ini.
Ia juga menjelaskan banyak media yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Bisa langsung ke kantor DPRD Provinsi Bengkulu, atau bisa menghubungi langsung dewan yang bersangkutan, ada juga melalui mekanisme reses. (Adv)
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024