SiLPA Tidak Sama dengan Sisa Anggaran

Gambar

Diposting: 11 Jul 2020

Foto/Dok Ilustrasi



Indo Barat - Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, bahwa secara termonologi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA itu merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama 1 periode anggaran. 



Sehingga hal tersebut berbeda dengan sisa anggaran yang membandingkan antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Karena belum tentu anggaran belanja bisa sepenuhnya direalisasikan. Hal itu tergantung dengan realisasi pendapatan.



Lebih lanjut masih kata Gotri, dalam konteks SiLPA itu tidak sama dengan sisa anggaran. Terlebih dalam komponen APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) itu ada pendapatan, belanja dan pembiayaan. Jadi kalau selisih antara pendapatan dengan belanja itu ada surplus ataupun defisit. 



“Di akhir tahun akan dihitung berapa sisa dana di kas daerah. Kemudian berapa sisa uang yang di bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah, dan itu nanti akan ditambahkan, kemudian berapa sisa uang kas yang ada di BLUD dan nanti ditambahkan dan inilah yang akan menentukan berapa besaran SiLPA nantinya,” jelas Gotri.



Selain itu, bukan penyumbang SiLPA terbesar, tapi itu merupakan sisa anggaran yang membandingkan antara realisasi belanja dan anggaran belanja. Sementara anggaran yang dialokasikan itu tergantung dari realisasi pendapatan, kalau target pendapatan dalam 1 tahun tercapai artinya tersedia dananya, tetapi kalau realisasi anggaran pendapatan itu tidak tercapai, itu berarti belanja yang dianggarkan tidak bisa semuanya direalisasikan.



Artinya ketika kita menyusun APBD diawal, makanya ketika kita menetapkan anggaran per masing-masing OPD itu tidak serta merta OPD yakin bahwa tidak semuanya tersedia dan masih menunggu dana-dana yang masuk dalam periode dalam 1 tahun anggaran.



“Jadi kurang tepat jika dikatakan 3 OPD yang disebutkan oleh beberapa pihak sebagai penyumbang SiLPA, tapi merupakan sisa anggaran,” pungkasnya.



Dilain pihak Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto juga mengimbau kepada setiap OPD untuk lebih cermat merancang kegiatan yang dananya masih belum tentu didapati. (Rls)