Siklus Pemilu Tetap 5 Tahunan, Jokowi Tak Berminat 3 Periode

Diposting: 11 Jan 2022
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Foto: Dok
Indo Barat – Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Jokowi akan patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama.
Pada saat ini, KPU bersama DPR dan Pemerintah tengah membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024. Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik.
Demikian rilis Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia yang disampaikan Jaleswari Pramodhawardani yang diterima Bengkuluinteraktif.com pada Selasa 11 Januari 2022.
Pernyataan Presiden iti dirilis seiring ramai kembali pemberitaan soal penundaan pemilu yang kemudian dikaitan dengan wacana 3 periode jabatan presiden Jokowi.
Wacana itu dilontarkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang mengklaim para pelaku dunia usaha berharap pilpres 2024 ditunda. Klaim itu disampaikan Bahlil saat dimintai tanggapan atas hasil survei Indikator Politik yang melaporkan dukungan kepada Jokowi masih kuat. Presiden Jokowi didukung 33,3 persen responden untuk maju lagi Pilpres 2024.
"Kalau kita mendengar dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," kata Bahlil di Channel YouTube Indikator Politik,
Bahlil menguraikan alasan permintaan para pelaku usaha itu diantaranya lantaran para pengusaha baru saja beranjak bangkit akibat Pendemi Covid-19. Agenda politik disebut Bahlil akan memembuat iklim berusaha kembali terganggu.
Bahlil kemudian juga menguraikan sejarah Pemilu yang pernah ditunda pada Tahun 1997. Kala itu Pemilu terpaksa ditunda kibat krisis reformasi.
“Kebutuhan bangsa kita ini apa? Apakah persoalan pandemi Covid? apakah persoalan bagaimana memulihkan ekonomi dan bagaimana memilih kepemimpinan baru lewat Pemilu," kata Bahlil, Minggu, (09/01/2022).
Wacana Bahlil ini turut ditanggapi banyak pihak. Salah satunya politisi Gerindra, Fadli Zon yang secara tegas menolak wacana yang disampaikan Bahlil. Menurut Fadli siklus pemilu 5 tahunan merupakan amanat konstitusi agar iklim demokrasi terus terjaga.
"Selain sudah menjadi kesepakatan nasional dan ditetapkan konstitusi, siklus 5 tahunan sudah bagus dan harus dipertahankan agar demokrasi tetap terjaga dan tak terjadi anomali," tulis Fadli di Twitter @fadlizon.
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
Nomor Urut Paslon Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto 1, Erwin-Jonaidi 2
23 Sep 2024
-
DPC PKB Seluma Solid Dukung Cak Imin Kembali Jabat Ketua Umum
15 Aug 2024
-
Soal Aktivis NU Temui Presiden Israel, Presiden Jokowi Enggan Komentar
18 Jul 2024