Sikapi Wabah Corona, OJK Berikan Keringanan Angsuran Kredit

Diposting: 23 Mar 2020
Foto/Dok: Mc
Indo Barat - Menyikapi dampak Wabah Virus Covid-19/Corona terhadap pertumbuhan Industri Jasa Keuangan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Yusri, melakukan pertemuan terbatas, Senin (23/3) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
"Terkait pertemuan ini ada beberapa kebijakan dari OJK, ini terkait dengan kasus Covid-19 jangan sampai menghambat dinamisasi ekonomi, terkait misalnya angsuran kredit, terutama bagi pelaku usaha termasuk para ASN, misal yang bersangkutan terinfeksi Corona Virus maka yang bersangkutan di berikan keringanan," jelas Gubernur Rohidin.
OJK mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan penangguhan kredit hingga satu tahun kepada pelaku usaha, ASN dan UMKM.
"Untuk bisa menunda angsuran dalam tempo Satu Tahun tetapi dengan syarat memang yang bersangkutan punya sejarah disiplin melakukan angsuran ketika belum terjadi Covid," tambah Gubernur Rohidin.
OJK sendiri akan tetap memperhatikan prinsip kehati - hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan.
"Termasuk bagi pengusaha riteil, usaha rumah makan, perusahaan - perusahaan swasta itu bisa melakukan restrukturisasi hutang ketika misalnya perusahaannya itu terkena wabah Covid-19," jelas Gubernur Rohidin. (Mc/Moreka)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Catat, Ini Barang yang Bisa Digadaikan versi OJK
18 Nov 2024
-
Peduli Inklusi Keuangan Disabilitas, OJK Bengkulu Gandeng Industri Jasa Keuangan
26 Sep 2024
-
Gubernur Rohidin: Waspada Pinjol dan Investasi Bodong, Perkuat Literasi Keuangan
25 Feb 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023