Sidak Agen LPG, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Minta Pendistribusian Dipantau

Gambar

Diposting: 20 Sep 2021

Indo Barat – Sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg, Komisi III DPRD kota Bengkulu bersama Disperindag Kota Bengkulu melakukan sidak ke agen LPG, PT Integra Sarana Niaga, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Senin (20/09/2021).



Sidak Komisi III DPRD Kota Bengkulu, dilaksanakan oleh Hj. Baidari Citra Dewi,S.H, Dedi Yanto,S.Pt, Mardensi,S.Ag, Fatmawati, Mella Marlieta, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu.



Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi mengatakan kegiatan sidak ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat dari dekat penyebab terjadinya kelangkaan gas LPG tabung ukuran 3 kg di kota Bengkulu. 



Sementara dalam sidak, anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi menanyakan, penerima manfaat yang berhak menerima gas 3 kg seperti apa.



Dalam kesempatan itu, komisi III DPRD kota Bengkulu mendapat penjelasan dari Rudi pemilik PT. Integra Sarana Niaga . Ia mengatakan bahwa, tiap tahunnya dengan menambah kuota gas LPG tabung ukuran 3 kg,” terang  Rudi.



Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dedi Yanto, mengingatkan kepada Agen LPG mengenai tabung gas LPG ukuran 3 Kg, agar pendistribusian ke pangkalan selalu dipantau.



“Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar setiap pangkalan lstiqomah,” kata Dedi.



Menurut informasi, agen LPG tidak tahu kriteria maupun data penerima manfaat gas 3 kg. Seandainya ditemukan pangkalan nakal yang menjual gas LPG ke luar daerah. Pihak agen akan dikenakan sanksi dari pertamina. Untuk data penerima manfaat ada di pemerintahan. Agen hanya mengontrol pangkalan. (Adv)