Sempat Viral, Kawanan Begal Lintas Curup-Lubuklinggau Berhasil Dibekuk

Diposting: 14 Oct 2020
Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Oleh Polda Bengkulu. Rabu, 14 Oktober 2020. Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Subdit Jatanras Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk kawanan pelaku begal yang beraksi di jalur lintas Curup-Lubuklinggau.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni MI Warga desa Kepala Curup yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto mengungkapkan bahwa dalam aksinya yang viral tersebut, tersangka melakukan perampasan motor milik korban Astang warga Desa VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas Rejang Lebong – Lubuk Linggau pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 06.00 Wib.
"Pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mencari sasaran di jalan-jalan lintas dengan cara menghadang dan meminta sepeda motor korban dengan cara paksa serta mengancam dengan senjata tajam," ungkapnya, Rabu (14/10/2020) saat menggelar Press release pengungkapan pencurian dengan kekerasan (Curas) bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.
Selain membekuk tersangka, aparat juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, satu diantaranya sepeda motor Honda jenis Supra-X 125 dengan nomor polisi BD 3023 KQ yang di curi kawanan begal ini di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, 1 unit handphone merk blueberry warna hitam dan Senjata tajam beserta sarung senjata tajam.
“Kelima pelaku tersebut ditangkap di kabupaten Rejang Lebong, sedangkan MI ditangkap di Musi Rawas – Sumatera Selatan. saat hendak ditangkap MI berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK.
Ditambahkannya, hingga saat ini tersangka yang berhasil ditangkap oleh Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu berjumlah 6 orang, dan proses pencarian tersangka masih terus dilakukan hingga tuntas, pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Septi Widiyarti
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024