Sekwan Akui Sudah Cicil TGR Perjalanan Dinas Tahun 2023

Gambar

Diposting: 26 Feb 2024

Indo Barat - Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengakui sudah mencicil Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas anggota DPRD tahun 2023. Jumlah yang dicicil 30 sampai 40 persen dari jumlah Tuntutan Ganti Rugi yang haru dikembalikan Rp3,5 miliar.



Tuntutan Ganti Rugi Rp3,5 miliar tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI per Januari 2024 lalu. Sejumlah 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan dan sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, didapati temuan oleh BPK RI sebagaimana hasil audit keuangan yang dilakukan atas perjalanan dinas di tahun 2023 lalu.



Sekretaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana mengatakan, cicilan Tuntutan Ganti Rugi sebesar Rp 3,5 miliar tersebut dilakukan tah hanya anggota DPRD tetapi juga pegawai sekretariat DPRD Bengkulu Selatan.



“Terkait komitmen, sampai hari ini (Selasa, 27 Februari 2024) sudah banyak yang bayar. Dari perkembangan yang kami lihat teman-teman berkomitmen melakukan pengembalian TGR itu dengan cara mencicilnya,’’ sampai Nico.



Secara rinci berapa orang yang telah mencicil pengambilan Tuntutan Ganti Rugi itu, Nico belum dapat menyebutkan. Sebab, pihaknya tengah mengumpulkan data dan jumlah setoran Tuntutan Ganti Rugi yang dibayar ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bengkulu Selatan.



“Ada data kami di staf keuangan yang menghimpun setiap orang yang mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi itu. Yang jelas untuk saat ini progres pembayaran Tuntutan Ganti rugi terus berjalan. Baik dari sekretariat maupun dari 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan,” bebernya. [Adv]