Ratusan kilogram Daging Babi Gagal Diselundupkan ke Mukomuko

Gambar

Diposting: 22 Jan 2022

SH (48) bersama satu unit mobil pick up diamankan personil Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Foto/Dok



Indo Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging babi ke kabupaten Mukomuko. Dengan menangkap pria berinisial SH (48) warga kabupaten Mukomuko.

    

Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik., ketika di wawancarai awak media mengungkapkan, upaya penyelundupan ratusan kilogram daging babi oleh SH yakni dengan menggunakan satu unit mobil jenis Pick Up.



"Setelah diperiksa diperkirakan jumlah daging babi itu sekitar 300 kg," ujar Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (21/1/2022).



Dikatakan Kombes Pol Aries Andhi, penangkapan terhadap SH Berawal adanya informasi banyaknya beredar daging babi hutan ilegal yang dijual ke Kota Bengkulu yang diduga tidak dilengkapi oleh dokumen karantina.



Mendapati informasi tersebut, Personil Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan di ketahui akan ada daging babi Ilegal yang dikirim menggunakan kapal dari Pulau Enggano menuju Kabupaten Mukomuko.



Saat melakukan pengecekan didapati informasi satu unit mobil pick up Nopol BD 9240 NC sedang melakukan bongkar muat daging babi tersebut untuk di bawa ke Kabupaten Mukomuko.



“SH ini kami tangkap bersama istrinya sesaat usai bongkar muat di pelabuhan Pelindo Pulau Baai Bengkulu." ujar Kombes Pol Aries Andhi.



Dir Reskrimsus mengatakan, setelah berhasil ditangkap selanjutnya SH berserta ratusan kilogram daging celeng ilegal dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk membawa daging tersebut diamankan oleh petugas ke Mapolda bengkulu.



“Barang ini berasal dari pulau Enggano dan rencana oleh pelaku akan dibawa ke Kabupaten Mukomuko dan kami duga juga akan di edarkan ke Kabupaten atau kota lainnya," pungkasnya.



Editor: Alfridho AP