Raperda Pondok Pesantren Berlanjut ke Penyusunan Naskah Akademik

Diposting: 12 Jul 2022
Rapat Raperda Pondok Pesantren Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 12 Juli 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu mempin rapat pembahasan atas usulan Raperda Inisiatif DPRD atas Raperda Pesantren Provinsi Bengkulu pada Selasa, 12 Juli 2022.
Turut hadir anggota Bapemperda diantaranya Suimi Falles Fraksi PKB, Holil Anwar Fraksi Nasdem, Badrun Hasani Fraksi Golkar, dan Erwan Eriadi Fraksi Gerindra serta Sekwan Nandar Munadi.
“Raperda Inisiatif Pesantren kita lanjutkan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Batang Tubuh oleh Tenaga Ahli” kata Usin usai mempin rapat.
Usin menjelaskan, Raperda ini merupakan menjadi bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung pendidikan agama Islam dan memperkuat pondok pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Raperda ini bukti nyata dukungan kami untuk memberikan payung hukum kepada ponpes dan lembaga pendidikan islam. Tentu tujuannya agar lembaga –lembaga ini lebih cepat berkembang dan meonitorng evaluasi lebih mudah” kata Usin
Lanjut usin, ada tiga jenis raperda, yakni raperda reguler terkait dengan APBD, raperda delegatif terkait dengan adanya UU atau peraturan pemerintah baru, dan raperda karena kebutuhan yang mendesak.
Raperda Pesantren merupakan jenis raperda kedua dan ketiga. Dia mengungkapkan landasan yuridis Raperda Pesantren itu berupa UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantrean dan tiga peraturan menteri agama.
Undang-undang tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan Islam, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Nantinya, kata Usin, Raperda ini akan memperkuat eksistensi dan memberikan legalitas atau payung hukum terhadap pesantren.
"Perda Ponpes ini sangat penting, untuk memberikan jaminan agar pesantren eksis dan punya payung hukum atau legalitas. Jadi pembahasannya akan kami percepat agar," tutup Usin. [Adv]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024