Praktik Dokter Gadungan Terbongkar di Bengkulu, Ini Modusnya

Diposting: 26 Dec 2022
Pelaku DS (58) berserta sejumlah barang bukti peralatan medis yang digunakan untuk melancarkan aksinya saat diamankan polisi. Foto/Dok
Indo Barat – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.IK berhasil membongkar keberadaan tempat praktik dokter palsu alias gadungan di Kota Bengkulu.
Pelaku pria paruh baya berinisial DS (58) Warga Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah diamankan polisi pada Sabtu (24/12/2022) kemarin dan saat ini telah dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH mengatakan bahwa, terungkapnya praktik dokter gadungan ini bermula dari hasil temuan Balai Pengawas Obat Obatan dan Makanan (BPOM) Bengkulu terkait peredaran obat tanpa memiliki izin edar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa ijin edar dan membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko,” ujarnya.
Kombes Pol Sudarno menerangkan, saat petugas melakukan pemeriksaan di toko obat milik pelaku yang berada di kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. didapati sejumlah barang bukti diantaranya, 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta sejumlah alat medis.
“Modus pelaku menggunakan surat keterangan dokter palsu serta sejumlah alat pemeriksaan kesehatan untuk melancarkan aksinya. Diduga kuat pelaku telah melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran,” terangnya.
Lanjut Kombes Pol Sudarno, selain membuka praktek dokter palsu dan menjual obat tanpa izin edar, pelaku juga membuat surat keterangan dokter sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif yang bervariasi.
“Pelaku juga membuat surat keterangan dokter palsu sesuai pesanan, dengan tarif biaya antara Rp.30 ribu sampai Rp.50 ribu, dengan pembayaran yang ditransfer melalui rekening istri pelaku,” pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024