Polres Rejang Lebong Tangkap Puluhan Potong Kayu Ilegal

Gambar

Diposting: 23 Aug 2022

Puluhan potong kayu ilegal diamankan Polres Rejang Lebong, Senin, 22 Agustus 2022, Foto: Dok



Indo Barat - Satgas Gakkum dan Satgas Deteksi Ops Wanalaga Polda Bengkulu telah mengamankan seorang laki-laki paruh baya lantaran tertangkap tangan menguasai dan mengangkut hasil hutan kayu tidak dilengkapi dengan surat Izin.



GU (49) yang berprofesi sebagai petani ini diamankan di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin sekira pukul 11.40 WIB.



Penangkapan terhadap GU ini dilakukan lantaran ia diketahui menguasai, memiliki dan melakukan pengangkutan terhadap hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat izin.



Kaya diangkut menggunakan kendaraan mobil Pick Up Carry Futura Warna Hitam dengan Nomor Polisi BD 9234 KB yang rencananya akan dijual ke wilayah Kab Rejang Lebong.



Adapun barang-barang yang diamankan saat itu berupa 1 Unit mobil Pick Up Carry Futura Warna Hitam dengan Nopol BD 9234 KB. Kayu dengan berbagai jenis dan ukuran.



Antara lain, Kayu Balam 4 x 25 x 4 sebanyak 2 keping, Kayu Balam 6 x 25 x 4 sebanyak 2 keping, Kayu Balam 6 x 12 x 4 sebanyak 1 potong, Kayu Aprika 4 x 25 x 4 sebanyak 16 keping dan Kayu medang 2 x 25 x 2 sebanyak 9 keping.



Sebelumnya jajaran Polda Bengkulu dan Polres jajaran resmi menggelar operasi Wanalaga Nala yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak Senin, 22 Agustus 2022. Operasi ini melibatkan instansi terkait dan unsur Kamtibmas untuk menanggulangi tindak pidana bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam. 



Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, operasi Wanalaga Nala 2022 digelar bertujuan untuk menangkap, memberikan proses hukum kepada pelaku serta seluruh jaringan sindikat kejahatan kehutanan.



”Pelaksanaan mulai tanggal 22 Agustus hingga tanggal 5 September 2022. Personil yang terlibat totalnya ada 301 personil terdiri dari 82 orang personil Polda dan 218 orang personil Polres Jajaran” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno



Kemudian menindak tegas penebangan ilegal, pencurian kayu, perambahan hutan serta perdagangan kayu ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kerusakan hutan.



”Dengan digelarnya Ops ini kami harapkan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sda yang legal dan optimal.” kata Sudarno



Editor: Alfridho Ade Permana