Polres Rejang Lebong Tangkap Puluhan Potong Kayu Ilegal

Diposting: 23 Aug 2022
Puluhan potong kayu ilegal diamankan Polres Rejang Lebong, Senin, 22 Agustus 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Satgas Gakkum dan Satgas Deteksi Ops Wanalaga Polda Bengkulu telah mengamankan seorang laki-laki paruh baya lantaran tertangkap tangan menguasai dan mengangkut hasil hutan kayu tidak dilengkapi dengan surat Izin.
GU (49) yang berprofesi sebagai petani ini diamankan di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin sekira pukul 11.40 WIB.
Penangkapan terhadap GU ini dilakukan lantaran ia diketahui menguasai, memiliki dan melakukan pengangkutan terhadap hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat izin.
Kaya diangkut menggunakan kendaraan mobil Pick Up Carry Futura Warna Hitam dengan Nomor Polisi BD 9234 KB yang rencananya akan dijual ke wilayah Kab Rejang Lebong.
Adapun barang-barang yang diamankan saat itu berupa 1 Unit mobil Pick Up Carry Futura Warna Hitam dengan Nopol BD 9234 KB. Kayu dengan berbagai jenis dan ukuran.
Antara lain, Kayu Balam 4 x 25 x 4 sebanyak 2 keping, Kayu Balam 6 x 25 x 4 sebanyak 2 keping, Kayu Balam 6 x 12 x 4 sebanyak 1 potong, Kayu Aprika 4 x 25 x 4 sebanyak 16 keping dan Kayu medang 2 x 25 x 2 sebanyak 9 keping.
Sebelumnya jajaran Polda Bengkulu dan Polres jajaran resmi menggelar operasi Wanalaga Nala yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak Senin, 22 Agustus 2022. Operasi ini melibatkan instansi terkait dan unsur Kamtibmas untuk menanggulangi tindak pidana bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, operasi Wanalaga Nala 2022 digelar bertujuan untuk menangkap, memberikan proses hukum kepada pelaku serta seluruh jaringan sindikat kejahatan kehutanan.
”Pelaksanaan mulai tanggal 22 Agustus hingga tanggal 5 September 2022. Personil yang terlibat totalnya ada 301 personil terdiri dari 82 orang personil Polda dan 218 orang personil Polres Jajaran” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno
Kemudian menindak tegas penebangan ilegal, pencurian kayu, perambahan hutan serta perdagangan kayu ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kerusakan hutan.
”Dengan digelarnya Ops ini kami harapkan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sda yang legal dan optimal.” kata Sudarno
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Rejang Lebong Turunkan Personel Gabungan Razia Cegah TPPO
08 Jun 2023
-
Coklat dan Bunga untuk Warga Patuh Lalu Lintas
14 Feb 2023
-
Polres Rejang Lebong Berantas Jasa Pengawalan Liar
05 Dec 2022
-
Komplotan Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Rejang Lebong Ditangkap
17 Nov 2022
-
Polres Rejang Lebong Tangkap Dua Oknum Mahasiswa Usai Beli Sabu
07 Nov 2022