Polres Bengkulu Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Gambar

Diposting: 06 Oct 2021

Konferensi pers Satresnarkoba Polres Bengkulu. Rabu, 6 Oktober 2021. Foto/Dok



Interaktif News – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di kota Bengkulu dengan menangkap enam orang pelaku.



Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M didampingi Kasi humas AKP Sugiharto serta KBO Satres Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.I.K menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 6 orang laki-laki sebagai tersangka dengan tempat dan waktu yang berbeda.



“Untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ada 3 kasus dan ganja ada 2 kasus," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkulu kepada awak media, Rabu (05/10/2021).



Lanjut Iptu Dony, dari keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat 1,91gram, dan narkotika jenis ganja dengan berat 29,81 gram.



" Dipublikasikannya kasus narkoba kepada awak media dalam konferensi pers ini sebagai bukti keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di bengkulu dan sekaligus meminta dukungan kepada masyarakat kota bengkulu untuk bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya.



Editor: Alfridho AP