Polisi Tangkap Pria Asal Lampung, Nekat Jual Calon Istri untuk Modal Nikah

Diposting: 22 Jul 2020
Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur yakni berinisial Yo (32), pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.Ik., melalui Kasat Reskrim mengungkapkan tersangka diamankan berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Polres Kaur yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya Dugaan tindak pidana prostitusi di kecamatan Maje.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim, Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat Prostitusi dan berhasil penggerebekan dua pasangan bukan muhrim sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah mendapatkan hal tersebut, kedua pasangan tersebut di interogasi oleh Unit Pidum dan diketahui bahwa salah satu pasangan yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka YO.
” RI ini calon istri dari tersangka YO dan dijual oleh tersangka Kepada UJ seharga Rp 250 ribu untuk ditiduri, "ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan pihaknya tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang Rp 250 ribu dalam pecahan Rp 100 ribuan 2 lembar dan Rp 50 ribuan 1 lembar.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim, Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Tersangka, YO nekat menjual calon istrinya tersebut kepada UJ seharga Rp.250.000,- untuk tambahan modal nikah antara tersangka dengan RI. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024