Polisi Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Gambar

Diposting: 20 Jul 2020

Barang Bukti Hasil Penggerebekan. Foto/Dok:Tribratanewsbengkulu.com 



Indo Barat – Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian sabung ayam, Unit Reskrim Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Minggu (19/07) sore kemarin langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.



Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK., melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH, MH., saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Tim yang diturunkan berhasil mendapatkan lokasi sabung ayam yang berada di kawasan kebun karet Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan dan langsung melakukan upaya penggerebekan.



“Lokasi berada diareal perkebunan karet, sehingga kedatangan tim kita dari Kepolisian dapat dengan mudah diketahui para terduga pelaku yang saat itu langsung melarikan diri," ujarnya. 



Dari hasil penggerebekan ini lanjut Kapolsek, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam jantan satu ekor, 6 unit kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan judi sabung ayam.



“Semua barang bukti kita amankan di Polsek Kaur Selatan, dan untuk proses hukum akan kita kembangkan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kaur Selatan. (Rls)