Polisi Amankan 116 Tabung Gas Subsidi dari Warga Seluma

Diposting: 01 Sep 2022
Polda Bengkulu ungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi, Kamis, 1 September 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Seorang pria berinsial DA warga Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma diamankan polisi atas dugaan tindak pidana perdagangan.
DA yang merupkan pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi ini diduga melakukan manipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg.
Dugaan tindak pidana ini diungkap Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berdasarkan ketentuan Pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Wadirsus Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi serta Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Jumat 26 Agustus 2022 yang lalu.
DA ditangkap tangan saat di Desa Serambi Gunung saat tengah mengangkut gas elpiji 3 kg bersubsidi ke warung-warung menggunakan mobil pick up.
Tersangka DA kata Sudarno telah melakukan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya yang berada di Desa Masmambang ke wilayah bukan peruntukannya dan diduga telah melakukan manipulasi data penerima gas LPG bersubsidi.
“Untuk tersangka masih kita periksa namun tidak kita lakukan penahanan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata Sudarno dalam konferensi pers, Kamis, (01/09/22)
Dalam kasus tersebut sebanyak 116 tabung gas LPG 3 kg yang berisi disita petugas sebagai barang bukti. Serta 7 tabung gas kosong. Turut diamankan satu unit mobil serta logbook pangkalan dan foto copy izin usaha.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024