Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9 Miliar Lebih Sepanjang 2022

Diposting: 28 Dec 2022
Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers akhir Tahun 2022. Rabu, 28 Desember 2022. Foto/Dok
Indo Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 Miliar lebih sepanjang tahun 2022, hasil pemberantasan tindak pidana korupsi. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni, hanya sebesar Rp 3 Miliar.
Ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Umardani, M serta PJU Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, di gedung adem Polda Bengkulu, Rabu (28/12).
“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6,5 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Kapolda Bengkulu, terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
Selain itu, dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen.
“Pada tahun 2022, penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 Persen. Sehingga perbandingan jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun ini terjadi penurunan sebesar 12,85 persen,” pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024