Polda Bengkulu Ringkus Residivis Penjual Materai Palsu

Diposting: 05 Nov 2022
Tersangka HD (41) saat diperiksa oleh penyidik Unit 2 Tipidter Polda Bengkulu. Foto/Dok
Indo Barat – Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mengungkap sindikat penjualan materai palsu disalah satu situs jual beli online, dengan meringkus salah seorang warga Provinsi Banten beinisial HD (41).
Penangkapan tersangka HD ini berdasarkan keterangan dari tersangka S yang sebelumnya telah ditangkap Unit 2 Tipidter Polda Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka HD merupakan residivis kasus yang sama.
Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Florentus dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (5/11) mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka HD merupakan residivis kasus yang sama.
Tersangka HD sempat ditangkap pada tahun 2017 oleh Polres Pelabuhan/ Tanjung Priok dan divonis 6 bulan penjara/ kemudian tahun 2019 ditangkap Polres Bandara Soekarno Hatta dengan kasus yang sama menjual materai palsu/ divonis 1 tahun 10 bulan penjara.
”Tersangka inisial HD ini kita tangkap atas pengembangan dari tsk inisial S, dan tersangka HD ini merupakan penjual matrai palsu itu di medsos, dan merupakan tempat tsk inisial S membeli,” ujar AKBP Florentus.
Dirinya mengatakan, dari bukti transaksi yang berhasil disita/ omzet penjualan materai palsu dalam kurun waktu 3 bulan yakni, pada Juli hingga September 2022 hampir mencapai 1 Milliar rupiah.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024