Polda Bengkulu Ringkus Lima Tersangka Pencurian dalam Ops Musang

Gambar

Diposting: 13 Oct 2022

Polda Bengkulu saat menghadirkan 5 tersangka dalam press conference, Kamis, 13 Oktober 2022. Foto/Dok



Indo Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil meringkus lima orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO) maupun Non TO selama gelaran operasi Musang Nala II yang digelar sejak 23 Oktober hingga 7 Oktober 2022 lalu.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lambe Patabang Birana, S.Ik., M.H., serta Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda AKBP Hari mengatakan, lima orang tersangka yang merupakan TO dan Non TO tersebut diamankan terkait pencurian HP dan pencurian bermotor (curanmor).



Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, untuk lima tersangka yang berhasil ditangkap Dit Reskrimum Polda Bengkulu diantaranya berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).



”Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp,” ujar Kombes Pol Sudarno saat press conference, Kamis (13/10). 



Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.



”Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan,” imbau Kombes Pol Sudarno.



Editor: Alfridho Ade Permana