Polda Bengkulu Kembali Bubarkan Warga Yang Berkumpul

Diposting: 06 Apr 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu.com
Indo Barat - Subdit jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kembali membubarkan dan mengamakan 50 orang warga Bengkulu yang kedapatan berkumpul di warung remang – remang di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Minggu (5/4/2020) dini hari.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan syarif S.Ik., M.Si. melalui Kasubdit jatanras Polda Bengkulu mengungkapkan pembubaran dan pengamanan terhadap 50 orang warga tersebut sesuai dengan maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus covid -19 di Provinsi Bengkulu.
Kasubdit Jatanras mengatakan, pembubaran dan pengamanan terhadap warga tersebut di lakukan di 4 lokasi warung remang – remang yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang, selain membubarkan dan mengamankan ke 50 orang tersebut, Pihaknya juga melakukan penutupan serta pemasangan garis polisi di Warung – warung tersebut dikarenakan karena pemiliknya tidak mengindahkan imbuan Gubernur Bengkulu dan Kapolda .
Adapun Warga yang diamankan sebanyak 50 orang itu, terdiri dari 41 orang pria dan 9 wanita. Sebanyak 4 orang pemilik warung juga diperiksa. Kemudian, sebanyak 20 unit sepeda motor, dan 5 mobil milik pengunjung warung diamankan.
Keempat pemilik warung remang yang diperiksa anggota Reskrimum Polda Bengkulu, yakni T0 (30), warga Jalan RE Martadinata, HK (29) warga Jalan Meranti Sawah Lebar, DE (39) warga Jalan Panti Pematang Indah, dan MA (51) warga Jalan Flamboyan, semuanya warga Kota Bengkulu.
Pemilik warung tidak dilakukan penahan, mereka diberikan peringatan keras agar tidak membuka warung lagi. Jika mereka masih tetap ngotot membuka usahanya, dan mengumpulkan orang banyak akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan pengunjung sebanyak 50 orang setelah dilakukan pendataan, diperkenankan pulang ke rumah masing-masing, dan diingatkan agar tidak berkumpul lagi karena jika tertangkap lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sudah berkali-kali mengimbau warga Bengkulu, agar tidak berkumpul, karena berkumpul berpotensi terjangkit virus corona. Karena itu, masyarakat diminta tinggal di rumah saja jika tidak ada kepentingan sebaiknya tidak usah keluar,” ujar Max. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024