Polda Bengkulu Ingatkan Masyarakat Tidak Termakan Rayuan Calo

Diposting: 09 Apr 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok
Indo Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan menjadi anggota Polri.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Imbauan ini bukan tanpa dasar, sebab hampir setiap tahunnya ada saja masyarakat melapor karena telah ditipu oleh seseorang yang menjanjikan kelulusan.
“Cara-cara menyogok, menitipkan tidak ada dalam proses penerimaan anggota Polri saat ini. Jadi, siapapun jangan mau diiming-imingi masuk polisi, kalo harus membayar sejumlah uang,” ujar Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/4/2022).
Proses penerimaan anggota Polri 2022 memang tengah berlangsung. Sebanyak 9284 personel dibutuhkan Polri, baik dari jalur Akpol maupun Bintara.
Mereka akan diterima melalui berbagai penempatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Kabid Humas, apabila mendapati seseorang yang mengaku dapat meloloskan menjadi anggota Polri segera laporkan ke Polisi.
“Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur yang diwujudkan dalam akselerasi transformasi di tubuh Polri, utamanya pada proses penerimaan anggota Polri dengan mengacu pada prinsip dasar penerimaan yaitu “BETAH” yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” kata Kombes Pol Sudarno.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024