Polda Bengkulu Bekuk Ojol Pengedar Narkoba Golongan I

Diposting: 26 Sep 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu saat menunjukan BB sabu yang diamankan dari tangan oknum Ojol, Senin, 26 September 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Subdit III Resnarkoba Polda Bengkulu membekuk oknum ojek online alias ojol atas keterlibatannya mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu.
Ia dibekuk di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu saat mengantarkan barang pada Selasa 20 September 2022 lalu.
Pelaku yang berinsial AS (34) merupkan warga asal Lubuk Linggau, Sumsel yang sudah lama berdomisili di Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simare-Mare mengungkapkan, pelaku masuk dalam katagori golongan pengedar.
Namun demikian ia menjelaskan pelaku bertugas mengedarkan tanpa mengetahui siapa yang memberikan barang haram tersebut serta uang hasil penjualan langsung diterima oleh bandar.
“Pelaku termasuk golongan pengedar tapi tersangka tidak menerima uangnya jadi ini merupakan jaringan terputus antara orang yang menyampaikan barang dan orang yang menerima uang,” ungkap Kombes Sudarno, Senin, (26/09/2022)
Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah empat kali mengirimkan sabu seberat 50 gram sekali kirim.
“Pada saat ditangkap merupakan paket yang keempat, dari barang bukti kemarin ditemukan dua paket besar dan 28 paket kecil yang beratnya 24,28 gram yang merupakan sisa dari 50 gram tadi,” tambah dia.
Ditambahkan Kompol Manogi, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan cenderung koperatif.
Hal ini ditunjukkan saat melakukan penggeledahan di rumahnya, pelaku langsung mengambil barang bukti dan memberikannya kepada petugas.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma
07 Nov 2023
-
Wabup Lebong Resmikan Desa Ladang Palembang sebagai Kampung Bebas Narkoba
15 Sep 2023