Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu Dikukuhkan

Diposting: 27 Aug 2020
Indo Barat - Bertempat di gedung Adem Mapolda Bengkulu, pengurus daerah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhayangkara Bengkulu dilantik dan dikukuhkan oleh ketua umum Kopdarkamtibmas Bhayangkara, Heru Riyadi, SH, MH.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Sahimin Zainudin, Sekda Provinsi Bengkulu, perwakilan Kejati, Kemenkumham serta pejabat utama di lingkungan Polda Bengkulu.
Ketua Pokdarkamtibmas Bengkulu, Finandi Samsi usai dikukuhkan mengatakan saat ini di Bengkulu Kopdarkamtibmas telah terbentuk di 7 kabupaten dan 1.400 desa. Dengan kekuatan personil hingga ketingkat desa pihaknya siap membantu Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Organisasi kita bukan kaleng-kaleng. Mari kita mengabdi tanpa batas," ujar Finandi menutup sambutan singkatnya.
Sementara itu, ketua umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Heru Suryadi mengatakan Pokdarkamtibmas merupakan ujung tombak fungsi preventif Polri di masyarakat peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kami siap bersinergi hingga pada satuan terkecil Polri dan membantu mewujudkan ketertiban dan memelihara keamanan lingkungan," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta pengurus daerah menyiapkan 20 anggota untuk mendampingi personel Babinkamtibmas.
Heru juga menjelaskan anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara berasal dari berbagai profesi yang peduli dengan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dia juga berpesan agar seluruh anggota Kopdarbhabinkamtibmas membantu pemerintah menanggulangi Covid 19 dan ikut menjaga ketertiban menjelang Pilkada serentak.
"Dengan kekuatan 20 pendamping maka kinerja Babinkamtibmas akan lebih mudah. Kemudian laksanakan tugas, perkuat koordinasi ikut serta mensukseskan dan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujarnya.
Senada dengan Heru, Wakapolda sebagai pembina menyampaikan yang harus diperhatikan pertama oleh seluruh anggota adalah jangan melanggar hukum dan melanggar peraturan. Kehadiran Kopdarkamtibmas Bhayangkara harus mampu membantu Polda Bengkulu dalam mewujudkan situasi yang aman dan tertib.
"Personel polisi sekitar 6 ribu dan mengawasi sekitar 2 juta warga, atau 1 personel mengawasi 500 warga. Karena personel yang terbatas maka setiap warga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kehadiran Kopdarkamtibmas harus bisa membantu dan menggugah masyarakat sadar dengan ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya," kata Wakapolda.
Dia juga meminta pengurus dan jajaran Kopdarkamtibmas mensosialisasikan protokol kesehatan di masa Pandemi. Sehingga krisis akibat Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas di new normal. (JMSI)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024