Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu Dikukuhkan

Gambar

Diposting: 27 Aug 2020

Indo Barat - Bertempat di gedung Adem Mapolda Bengkulu, pengurus daerah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhayangkara Bengkulu dilantik dan dikukuhkan oleh ketua umum Kopdarkamtibmas Bhayangkara, Heru Riyadi, SH, MH.



Pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Sahimin Zainudin, Sekda Provinsi Bengkulu, perwakilan Kejati, Kemenkumham serta pejabat utama di lingkungan Polda Bengkulu.



Ketua Pokdarkamtibmas Bengkulu, Finandi Samsi usai dikukuhkan mengatakan saat ini di Bengkulu Kopdarkamtibmas telah terbentuk di 7 kabupaten dan 1.400 desa. Dengan kekuatan personil hingga ketingkat desa pihaknya siap membantu Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat.



"Organisasi kita bukan kaleng-kaleng. Mari kita mengabdi tanpa batas," ujar Finandi menutup sambutan singkatnya.



Sementara itu, ketua umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Heru Suryadi mengatakan Pokdarkamtibmas merupakan ujung tombak fungsi preventif Polri  di masyarakat peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. 



"Kami siap bersinergi hingga pada satuan terkecil Polri dan membantu mewujudkan ketertiban dan memelihara keamanan lingkungan," jelasnya.



Tak hanya itu, dia meminta pengurus daerah menyiapkan 20 anggota untuk mendampingi  personel Babinkamtibmas.



Heru juga menjelaskan anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara berasal dari berbagai profesi yang peduli dengan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dia juga berpesan agar seluruh anggota Kopdarbhabinkamtibmas membantu pemerintah menanggulangi Covid 19 dan ikut menjaga ketertiban menjelang Pilkada serentak.



"Dengan kekuatan 20 pendamping maka kinerja Babinkamtibmas akan lebih mudah. Kemudian laksanakan tugas, perkuat koordinasi ikut serta mensukseskan dan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujarnya.



Senada dengan Heru, Wakapolda sebagai pembina menyampaikan yang harus diperhatikan pertama oleh seluruh anggota adalah jangan melanggar hukum dan melanggar peraturan. Kehadiran Kopdarkamtibmas Bhayangkara harus mampu membantu Polda Bengkulu dalam mewujudkan situasi yang aman dan tertib.



"Personel polisi sekitar 6 ribu dan mengawasi sekitar 2 juta warga, atau 1 personel mengawasi 500 warga. Karena personel yang terbatas maka setiap warga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kehadiran Kopdarkamtibmas harus bisa membantu dan menggugah masyarakat sadar dengan ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya," kata Wakapolda.



Dia juga meminta pengurus dan jajaran Kopdarkamtibmas mensosialisasikan protokol kesehatan di masa Pandemi. Sehingga krisis akibat Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas di new normal. (JMSI)


Kategori: Daerah