Pinjol Ilegal Kembali Marak, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

Diposting: 04 Jun 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Foto/Dok
Interaktif News - Pinjaman online (Pinjol) ilegal masih belum benar-benar habis. Setelah di berantas Polri pada tahun lalu, kini mereka kembali marak.
Terbaru, Polri menerima laporan korban pinjaman online warga masyarakat di beberapa tempat.
Uniknya, kini bisnis layanan pinjol dilakukan lewat gerilya. Mereka bergerak bukan dari kantor tapi dari rumah ke rumah. Bahkan, banyak bisnis pinjol dikendalikan mereka yang bertempat tinggal di luar negeri.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya provinsi Bengkulu untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online maupun melakukan pinjaman online.
“Selalu cek kredibilitas perusahaan yang menawarkan pinjaman. Pastikan terdaftar dan tidak ilegal,” imbau Kombes Pol Sudarno, Jum’at (3/06/2022).
Sementara itu, Menurut pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, kembali mencuatnya masalah pinjaman online di media massa harus diwaspadai.
“Biasanya apa yang terlihat di permukaan hanya puncak gunung di permukaan laut saja. Jangan-jangan sudah banyak lagi korban pinjol baru, karena mereka bergerak dengan gerilya, sehingga lebih sulit untuk dipantau”, ujarnya.
Beberapa ciri-ciri yang mudah untuk mengidentifikasi pinjol ilegal diantaranya tidak terdaftar/berizin dari OJK, bunga atau biaya pinjaman transparan dan tidak mempunyai layanan pengaduan.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024