Penyalahgunaan Sabu, Dua Pria Diamankan Dit Narkoba Polda Bengkulu

Gambar

Diposting: 02 Sep 2020

Foto/Dok: tribratanewsbengkulu



Indo Barat – Berantas Narkoba kembali dilakukan Polda Bengkulu dan jajaran, Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan tentang kecurigaan akan adanya aktivitas yang diduga sebagai ajang penyalahgunaan dan atau transaksi narkoba di Kabupaten Kepahiang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kemudian menurunkan tim dari Subdit 1 untuk melakukan tindakan penyelidikan.



Hasilnya, 2 orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan tim dari Subdit 1 di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahing sore hari kemarin Selasa (01/09) terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., pagi hari ini Rabu (02/09) saat ditemui awak media.



“Turut diamankan dalam kegiatan ini barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu dalam klip Bening yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku Bambang kedalam saluran Air,”sambungnya.



“Untuk kepentingan penyidikan, 2 orang terduga pelaku yakni Herlambang alias Bambang (54) Kelurahan Permu Bawah Kecamatan Kepahiang dan Pauzan (39) Warga Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang bersama sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu dan 3 unit HP telah diamankan di Polda Bengkulu,” ujar Kabid Humas sembari menyesali karena salah satu terduga pelaku merupakan mantan kepala desa. (**)