Penolakan Warnai Pelantikan Penjabat Wali Kota Bengkulu

Diposting: 24 Sep 2023
Salah satu spanduk terpasang di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu tempat pelantikan Arif Gunadi berlangsung, Minggu, 24 September 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Teka teki pengisian jabatan Penjabat Wali Kota Bengkulu akhirnya terjawab dengan dilantinya Arif Gunadi pada Minggu, 24 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu itu dipimpin langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Namun, menjelang prosesi pelantikan terjadi aksi pemasangan spanduk yang berisi penolakan pelantikan. Nampak beberapa orang memasang spanduk di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi pemasangan ini digawangi oleh komunitas Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB).
“Besok kami akan menggelar mimbar bebas di Kantor Gubernur Bengkulu. Mendagri telah membuat kebijakan yang menghina suara masyarakat Bengkulu, ini pelecehan terhadap demokrasi dan otonomi daerah. Pengangkangan terhadap aturan dan menciderai rasa keadilan. Lebih lanjut tunggu besok” ujar Koordinator RBB, Kelvin Aldo, Minggu, (24/09/2023)
Salah satu spanduk berukuran besar berisi 5 poin pernyataan sebagai berikut:
- Meminta Mendagri segera mencabut SK pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu karena cacat hukum, unprosedural, sarat intervensi politik dan menciderai aspirasi dan rasa keadilan masyarakat Bengkulu
- Mengutuk keras aksi cawe-cawe partai politik dan seluruh pihak yang melakukan intervensi demi kepentingan kelompok tertentu dalam menentukan penjabat Wali Kota Bengkulu.
- Meminta Gubernur Bengkulu untuk menganulir pelantikan dan menyatakan mosi tidak percaya kepada putusan Mendagri atas penunjukan penjabat Wali Kota Bengkulu.
- Meminta DPRD Kota Bengkulu untuk memboikot seluruh produk penjabat Wali Kota Bengkulu sebelumnya terpenuhi azas-azas penunjukan penjabat wali kota yang benar secara hukum dan etika kebijakan publik.
- Meminta DPRD Kota Bengkulu segera mempertanyakan ke Mendagri atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat Kota Bengkulu dengan melantik pejabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.
Nama Arif Gunadi sebelumnya tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu ke Mendagri sebagai calon Penjabat Wali Kota Bengkulu. Namun, nama Arif Gunadi justru muncul pada detik-detik akhir penentuan penjabat Wali Kota Bengkulu yang akan menggantikan kepemimpinan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024