Pengemudi dan Pengguna Maxim di Bengkulu Terima Santunan Kecelakaan dari YPSSI

Gambar

Diposting: 07 Mar 2024

Pengemudi Maxim Bengkulu terima santunan dari YPSSI, Foto: Dok



Indo Barat - Seorang pengemudi Maxim berinisial RS dan pengguna berinisial HN mengalami insiden kecelakaan pada saat melakukan perjalanan di wilayah Provinsi Bengkulu.



Kejadian bermula saat RS dan HN berkendara menuju titik antar, dimana saat hampir tiba di tujuan mereka ditabrak oleh mobil dengan kecepatan tinggi.



RS dan HN kemudian terjatuh dimana RS mengalami dislokasi pada bagian pinggul hingga pingsan sedangkan HN mengalami dislokasi pada bagian kaki.



Atas kejadian tersebut, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) melalui Maxim Bengkulu memberikan santunan sebesar Rp 6.269.400 kepada RS dan Rp 7.325.700 kepada HN.



“Kami berharap semoga saudara RS dan HN dapat segera kembali pulih agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Semoga santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban pengobatan yang ada.” ujar Head of Subdivision Maxim Bengkulu, RM Astra Purbaya



Dijelaskan Purbaya, santunan dari YPSSI akan diberikan selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Ia pun mengimbau agar pengemudi selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu-lintas saat berkendara



“Kami mengimbau seluruh mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan gunakan helm untuk keselamatan.” kata Purbaya, Selasa, (05/03/2024)



Bagi pengendara Maxim yang mengalami hal serupa dapat melakukan klaim santunan penggantian biaya pengobatan di kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.



Editor: Iman SP Noya