Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dibuka, Cek Syaratnya!

Diposting: 27 Apr 2023
Pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Tim Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 membuka pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Tahapan seleksi saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yaitu pada tanggal 12-14 April 2023. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama 7 hari kerja yaitu pada tanggal 17 April-3 Mei 2023. Selanjutnya adalah tahapan tahap perbaikan. persyaratan selama 3 hari kerja pada tanggal 4 Mei-6 Mei 2023, pengumuman perpanjangan masa dan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 8 Mei-11 Mei 2023.
Persyaratan calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028 meliputi warga negara Indonesia, usia minimal 35 tahun, pendidikan minimal S1, berdomisili di Provinsi Bengkulu, dan lain-lain sesuai ketentuan Pasal 117 ayat (1). ) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.
Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi pada Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 di situs resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu dan media sosial Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Dalam proses pendaftaran, berkas persyaratan diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028 dengan alamat Hall Hotel Vista Bengkulu, Jl. M.T. Haryono Bajak Nomor 64 Kota Bengkulu.
“Tim Seleksi mengundang calon terbaik yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Panwaslu Provinsi Bengkulu Periode Jabatan 2023-2028, guna mewujudkan pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta pelaksanaan pemilu yang cair, adil dan demokratis di Bengkulu dan Indonesia pada umumnya,” jelas Ketua Tim Seleksi, Elfahmi Lubis, Kamis (27/04/23).
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
4 Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dilapor ke DKPP
29 Jun 2024
-
Rekom PKB Mantapkan Teddy Rahman Maju Pilbup Seluma
09 Jun 2024