Pemuda Muhammadiyah Kaur Tegaskan Menolak RUU HIP

Gambar

Diposting: 14 Jun 2020

Argus Kurniawan Ketua PDPM Kabupaten Kaur, Bengkulu, Poto:Dok/PWPM Bengkulu



Indo Barat – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kaur, Argus Kurniawan tegas mengatakan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak perlu dilanjutkan ke tahapan pembahasan di DPR. RUU inisiatif DPR itu menurutnya penuh kontroversi dan tidak urgen di tengah kondisi perekonomian negara yang sedang kolap.



“DPR tidak perlu mengada-ada bukan saat yang tepat mengajukan RUU yang kontroversi apalagi di tengah wabah COVID-19 yang jelas menjadi momok yang menakutkan. Itu tidak urgen ada persolan ekonomi bangsa yang perlu diplototi bersama, selain pandemic covid ada pendemi praktek korupsi, ada masalah supremasi hukum hari-hari ini jelas mengkhawatirkan” ujar Argus Kurniawan, Senin, (15/06/2020) 



Dikatakan Argus, soal ideologi pancasila tidak perlu dibolak balik apalagi secara konsepsi karena sudah final dan mendarah daging di seluruh rakyat Indonesia 



“Apalagi yang perlu diurai soal konsepsi pancasila? Tidak ada sedikitpun yang meragukan itu. Sekarang yang penting bagaimana kita menterjemahkan itu pada perilaku kehidupan kita sehai-hari. Stop perilaku korup, berlaku adil sebagai pemimpin, dan bagi yang pejabat negara mari gunakan tangan kalian untuk kebijakan yang pro rakyat. Kita semua cinta tidak ada keraguan sedikitpun, tidak perlu diterjemahkan dalam bentuk apapun” kata Argus 



Muhammadiyah sendiri kata Argus, sudah menempatkan pancasila sebagai falsafah dalam berbangsa sebagaimana tertuang dalam keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47 Tahun 2015 di Makassar. Muhammadiyah memaknai Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah.



"Darul ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus nasional. Negara kita berdiri karena seluruh kemajemukan sehingga berdirilah Indonesia. Sedangkan darul syahadah bagaiman cara kita mengisi kemerdekaan yang telah kita dapat ini sebaik-baiknya dengan tujuan menjadikan bangsa ini maju, makmur, adil bermartabat sehingga mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.



Untuk itu, pemuda Mahummadiyah Kaur perlu menyatakan sikap menolak keras RUU HIP. Itu tidak penting jangan kemudian menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat” tegasnya



Selanjutnya kata Argus, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis. 



“UU ini kan inisiatif DPR  tapi saya menduga kuat RUU ini bukan inisiatif DPR tapi inisitaif kelompok tertentu yang dititipkan di DPR, karena kental sekali nuansa untuk meligitimate paham komunis agar tumbuh di republik ini. Jadi untuk apa DPR membuat inisiatif konyol seperti ini, kan sebelum dilantik mereka sudah bersumpah untuk memegang teguh pancasila?. Saya melihat dengan jelas kemana RUU ini akan bermuara? MUI sendiri sudah membuat maklumat menolak itu” ujar Argus 



Reporter: Riki Susanto