Pemprov Bengkulu dan BPKP Perkuat Kerja Sama Pengawasan Pemda

Diposting: 02 Dec 2020
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Kerja Guna Memperkuat Fungsi pengawasan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan BPKP. Rabu, 2 Desember 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Guna memperkuat sinergi dalam pengawasan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja guna memperkuat fungsi pengawasan. Penandatanganan antara pemerintah daerah dan BPKP ini juga dilaksanakan serentak secara nasional di 34 provinsi se Indonesia, Rabu (2/12/2020) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
"Kita telah melaksanakan kerja sama dengan BPKP yang dilakukan secara nasional antara Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Bengkulu, tujuannya adalah meningatkan kerja sama dalam rangka melakukan pengawaaan di Pemerintahan Provinsi Bengkulu," jelah Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
Ia berharap melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP ini, program - program pemerintah akan berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya penyimpangan karena adanya pendampingan dari BPKP.
"Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, segala bentuk pengawasan supervisi, tadi juga di tekankan oleh menteri dalam negeri, kita minta kepada BPKP untuk melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan di Provinsi Bengkulu," papar Dedy Ermansyah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto menjelaskan nota kesepakatan ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proyek ataupun program - program agar kelancaran pembangunan tidak terkendala adanya penyimpangan.
"Ada tiga hal pokok yang pertama bagaimana tata kelola pemerintahan, dalam hal ini bagaimana penerapan dari manajemen resiko, jadi pemerintah daerah kami siap mendampingi implementasi dari manajemen resiko, juga terkait sistem pengendalian intern pemerintah. Kedua penguatakn kapabilitas APIP, yang ketiga tentu pendampingan - pendampingan baik dalam pengelolaan APBD, pendapatan maupun belanja dan juga penyimpangan - penyimpangan yang terjadi di pemerintahan daerah," sampainya. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023